Polda Sulut Tangkap Tujuh Orang Terduga Pelaku Dalam Kasus Bentrok Dua Ormas di Kota Bitung

- 27 November 2023, 08:13 WIB
Kapolda Sulut dalam konfrensi pers di Polres Bitung dengan menampilkan terduga pelaku kasus bentrok di Kota Bitung
Kapolda Sulut dalam konfrensi pers di Polres Bitung dengan menampilkan terduga pelaku kasus bentrok di Kota Bitung /Foto: Dok. Tribrata Polda Sulut/

BOLTIM NEWS – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara bersama Polres Bitung berhasil menangkap tujuh orang terduga pelaku dalam kasus bentrok dua ormas di Kota Bitung, pada Sabtu 25 Novmeber 2023.

Penangkapan kepada tujuh orang ini karena diduga mereka jadi pelaku penganiayaan dan dugaan pembunuhan. Adapun dalam insiden yang terjadi di kota cakalang ini tiga orang menjadi korban, dua orang mengalami luka-luka dan satu orang meninggal dunia.

Dari tujuh terduga pelaku, empat diantaranya ditampilkan saat konfrensi pers di Polres Bitung. Dua tersangka lainnya dibawa pihak kepolisian untuk pengembangan, sementara satu tersangka lainnya tidak ditampilkan karena masih dibawa umur.

"Ketujuh terduga semua warga Bitung dan sudah ditahan. Kita tetapkan pasal berbeda. Ada yang kita tetapkan pasal penganiayaan, ada yang pembunuhan," kata Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto, dalam keterangan pers Minggu (26/11/2023).

Kapolda mengatakan ketujuh pelaku yang ditangkap yakni pria inisial RP dan HP yang diduga melakukan penganiayaan di TKP Kelurahan Sari Kelapa, dan 5 terduga pelaku di TKP Jalan Sudirman, yaitu pria inisial GK, FL, BI, MP dan RA.

“Selain menangkap para terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain lia sajam jenis parang, pedang samurai, badik dan anak panah serta 2 buah kayu balak, “ terang Kapolda.

Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama ikut berpartisipasi menjaga keamanan.

“Dukung pelaksanaan tugas baik dari TNI, Polri maupun Pemerintah Kota Bitung, untuk menjaga situasi ini, tidak hanya masyarakat termasuk juga para tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, dibuktikan bahwa kemarin malam sudah dilakukan pertemuan dan sudah ada komitmen ada kesepakatan untuk tidak memperpanjang masalah ini dan kemudian mempercayakan proses penyelesaiannya dilakukan secara prosedur hukum,” imbuhnya.

Terkait isu-isu yang bertebaran, Kapolda minta agar tidak mudah terprovokasi serta tidak mudah percaya dengan isu atau informasi yang sumbernya tidak bisa dipercaya, bahkan mungkin sumber-sumber yang berasal dari akun-akun yang anonim, akun-akun yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: tribrata Polda Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x