Bawa Sabu 2 Kilogram, Anggota Polres Polewali Mandar Dipecat

- 17 Juni 2023, 13:37 WIB
Sidang kode etik profesi terhadap Briptu HA yang tertangkap membawa dua kilogram narkoba jenis sabu-sabu dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat
Sidang kode etik profesi terhadap Briptu HA yang tertangkap membawa dua kilogram narkoba jenis sabu-sabu dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat /Foto: ANTARA/HO/Humas Polda Sulbar

Oknum anggota Polri yang bertugas sebagai Babinkamtibmas di Polsek Polsek Binuang, Polres Polewali Mandar itu ditangkap tim Ditreskoba Polda Sulawesi Selatan di Pelabuhan Parepare pada 5 Juni 2023.

Baca Juga: Kurir di Jambi Ditangkap Lantaran Bawa Narkoba

Briptu HA tertangkap tangan sebagai penumpang KM.Pantokrator dari Nunukan Kalimantan Utara membawa, memiliki dan menguasai dua kilogram narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina hijau.***

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah