Terlibat Narkoba, Lima Polisi Dipecat Tidak Dengan Hormat

- 10 Mei 2023, 13:39 WIB
Arsip foto - Upacara pemberhentian tidak dengan hormat di Polres Kubar secara in absentia pada Maret lalu
Arsip foto - Upacara pemberhentian tidak dengan hormat di Polres Kubar secara in absentia pada Maret lalu / ANTARA/Tufiq hart

Karena itu akhirnya kata Ari, Kapolda memutuskan menerbitkan Surat Keputusan Kapolda Kaltim tanggal 15 Maret 2023 tentang PTDH terhadap lima personel yang bertugas di Polres Kubar tersebut.

Ari juga menegaskan, tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH. Namun hal ini harus dilakukan sebagai komitmen pimpinan Polri.

Baca Juga: Dua ASN Ditangkap Polisi. Ini Penyebabnya

PTDH terhadap anggota Polri suatu peristiwa yang memprihatinkan dan tidak perlu terjadi karena anggota Polri harus mampu mengendalikan diri sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus penegak hukum yang menjadi teladan bagi kesatuan, masyarakat, dan keluarganya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pemuda Pengangguran Yang Diduga Menghamili Gadis Belia

"Mereka telah merusak institusi dan nilai-nilai yang terkandung dalam tribrata dan catur prasetya, mudah-mudahan ini dapat memberikan efek jera bagi yang lainnya," tandas Ari.***

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x