Polda Jateng Tersangkakan Pengasuh Ponpes Bandar: Ini Penyebabnya

- 11 April 2023, 14:29 WIB
Kapolda Jawa Tengah
Kapolda Jawa Tengah /Foto: Dok/TBNEWS/Polres Bontang

Baca Juga: Ketegasan Gubernur Kaltim Terhadap 250 Ribu Orang Pekerja IKN

“Tetapi, karena perbuatan tersangka ini dilakukan berulang-ulang, maka ancaman hukuman bisa 15 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, “ tegas Kapolda.***

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah