Ketegasan Gubernur Kaltim Terhadap 250 Ribu Orang Pekerja IKN

- 8 April 2023, 16:16 WIB
Gubernur Kaltim Isran Noor
Gubernur Kaltim Isran Noor /Foto:Dok/Pemprov Kaltim

BN, Pikiran Rakyat – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut. Mulai dari infrastruktur hingga bangunan perkantoran sebagai penunjang kinerja pemeritah.

Proyek IKN ini diketahui memperkerjakan kurang lebih mencapai 250.000 orang tenaga kerja. Proyek ini juga bernilai Rp446 triliun.

Jumlah tenaga kerja yang begitu banyak di topang dengan anggaran sebesar itu, maka pelaksana proyek dalam hal ini pihak Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) wajib memberikan jaminan perlidungan sosial ketenaga kerjaan bagi semua pekerja IKN.

Baca Juga: Pesan Tegas Gubernur Kaltim Untuk Pembangunan IKN

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menegaskan agar setiap pekerja proyek IKN wajib diberikan perlindungan sosial ketenaga kerjaan.

“Otorita Ibu Kota Nusantara harus memberi jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi semua pekerja dalam proyek bernilai Rp466 triliun itu, “ tegas Gubernur belum lama ini, dilansir dari laman fanpage fb Pemprov Kaltim.

“Seperempat juta orang akan bekerja di sini. Maka mereka harus dilindungi, harus diantisipasi," tegas Gubernur lagi.

Baca Juga: Pesan Tegas Gubernur Kaltim Untuk Pembangunan IKN

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x