Harga Beras Meroket, Irjen Kemendagri Minta Stakeholder Lakukan Langkah Pengendalian

- 20 Februari 2024, 17:28 WIB
Irejn Kemendagri, Tomsi Tohir, saat memimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung SBP Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin 19 Februari 2024
Irejn Kemendagri, Tomsi Tohir, saat memimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung SBP Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin 19 Februari 2024 /Foto: kemendagri

BOLTIM NEWS - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, meminta stakeholder terkait seperti Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog), dan Kementerian Pertanian (Kementan) agar berkoordinasi dalam mengendalikan harga beras di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin 19 Februari 2024.

"Jadi permasalahannya beras naik tidak cukup dijawab dengan stok cukup. Karena apa? Masyarakat ya (tentunya bertanya), ‘sudah kalau stok cukup, kenapa naik?’ Kan begitu. Kita harus bisa menjawab pertanyaan masyarakat, dan kita harus bisa menjawab fakta yang ditemukan yang dialami oleh masyarakat," imbuh Tomsi.

Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Berikan Bantuan bagi Petugas Penyelenggara Pemilu yang Wafat

Selain kenaikan harga, ia juga menyoroti soal pembatasan pembelian beras yang diberlakukan di sejumlah ritel modern. Hal ini, menurutnya, mesti menjadi perhatian seluruh stakeholder.

“Dua hal yang dirasakan masyarakat (ini) harus kita jawab," tegasnya.

Oleh karena itu, Tomsi meminta instansi terkait agar terus memastikan ketersediaan beras di masyarakat. Ia berharap semua pihak dapat bekerja optimal dengan langkah-langkah yang konkret, sehingga harga beras menjadi lebih terkendali.

Baca Juga: Pimpin Rakor Inflasi, Irjen Kemendagri Soroti Kenaikan Harga Sejumlah Komoditas

Ia pun menekankan tentang pentingnya menetapkan target dalam bekerja. Dengan begitu, semua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang tujuan yang ingin dicapai dan jangka waktu yang dibutuhkan.

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x