Bupati Kotim Izinkan Disdik Angkat Guru Berstatus Tenaga Kontrak

- 27 Juni 2024, 15:11 WIB
Bupati Kotim Halikinnor
Bupati Kotim Halikinnor /Foto: ANTARA/

BOLTIM NEWS  Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Halikinnor memperbolehkan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat mengangkat guru berstatus tenaga kontrak jika diperlukan dalam rangka pemerataan pendidikan di wilayah tersebut.

“Kalau memang dibutuhkan angkat saja tenaga honorer itu sebagai tenaga kontrak, walaupun pusat melarang tapi kalau memang dibutuhkan angkat saja,” kata Halikinnor di Sampit, Kamis (27/6/2024).

Pernyataan Halikinnor ini bertentangan dengan rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) yang ingin menghapuskan tenaga honorer/kontrak pada 2023 lalu.

Meskipun rencana tersebut ditunda hingga akhir 2024, namun KemenpanRB melarang pemerintah daerah untuk merekrut tenaga honorer/kontrak sampai ada penetapan.

Di sisi lain, Halikinnor merupakan salah satu kepala daerah yang berupaya mempertahankan tenaga kontrak demi memenuhi kebutuhan SDM di Kotim.

Bahkan, ia sempat mengirimkan video kepada Menteri PAN RB Azwar Anas agar memberikan kelonggaran bagi daerah yang masih membutuhkan bantuan tenaga honorer/kontrak.

“Di provinsi ada sekitar 2.700 tenaga kontrak dan semua dihapus sekaligus, tapi di Kotim saya mempertahankan karena memang kenyataannya kita butuh tenaga kontrak. Contohnya, di pelosok kalau tidak ada tenaga kontrak siapa yang mau mengajar” jelasnya.

Tak hanya mempertahankan tenaga kontrak yang ada, Halikinnor juga memberi kesempatan bagi Disdik untuk mengangkat tenaga honorer menjadi tenaga kontrak, dengan catatan benar-benar dibutuhkan.

Di samping untuk pemerataan pendidikan, hal juga berkaitan dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah