BOLTIM NEWS – Pemekaran Provinsi Nusa Utara, di Sulawesi Utara telah lama menjadi impian yang dinanti oleh seluruh lapisan masyarakat kepulauan. Terlebihnya bagi masyarakat di tiga kabupaten kepulauan, yakni Kabupaten Sangihe, Kabupaten Talaud dan Kabupaten Sitaro.
Pemekaran wilayah bukanlah sekadar perubahan administratif, melainkan juga membawa dampak positif bagi perekonomian daerah.
Potensi-potensi lokal yang selama ini belum tergali maksimal akan lebih mudah dikembangkan dengan adanya otonomi daerah.
Soal pemekaran jelas termaktub di dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 78 Tahun 2007, tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Kecamatan.
Namun, untuk mewujudkan Provinsi Nusa Utara, masyarakat di tiga kabupaten kepulauan ini perlu bersabar, sebab saat ini pemerintah pusat belum mencabut moratorium soal pemekaran calon daerah otonom baru (CDOB).
Berikut profil tiga kabupaten kepulauan di Sulawesi Utara
1. Kabupaten Kepulauan Sangihe
Kabupaten ini merupakan induk pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro pada tahun 2002 dan 2007.
Ibu kota kabupaten ini adalah Tahuna. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 736,98 km². Penduduk Sangihe pada akhir 2023 sebanyak 137.829 jiwa.