Bupati Kotim Izinkan Disdik Angkat Guru Berstatus Tenaga Kontrak

- 27 Juni 2024, 15:11 WIB
Bupati Kotim Halikinnor
Bupati Kotim Halikinnor /Foto: ANTARA/

Jika hanya mengandalkan BOSP untuk menggaji tenaga honorer maka jumlah sangat terbatas. Adapun, dengan diangkat sebagai tenaga kontrak maka gajinya bisa melalui anggaran daerah tanpa menggunakan dana BOSP.

Namun, dalam pengangkatan tenaga kontrak Halikinnor mengingatkan agar memilih orang yang betul-betul mau mengabdi kepada masyarakat dan siap ditempatkan di mana saja.

“Tenaga kontrak itu harus betul-betul dibutuhkan, jangan nanti baru satu-dua bulan bekerja langsung minta pindah ke kota,” tegasnya.

Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah menyampaikan saat ini jumlah tenaga guru di Kotim ada 6.571 orang terdiri atas 2.275 PNS, 1.300 PPPK, 294 tenaga kontrak, 911 honorer, dan 1.761 guru yayasan tetap (GYT) pada sekolah swasta.

Ia menerangkan, dari segi jumlah guru di Kotim sebenarnya sudah mencukupi, namun belum ideal dari segi pemerataan.

“Seperti yang dikatakan bupati, bahwa sebagian besar guru menumpuk di kota. Kalau dari segi jumlah kita tidak masalah, tapi kurang dari segi pemerataan saja,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemerataan guru ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Disdik Kotim kedepannya.

Sesuai arahan bupati, pihaknya berupaya agar tenaga pendidik merata sampai ke pelosok, salah satunya dengan mengangkat tenaga honorer sebagai tenaga kontrak dengan catatan siap bekerja sesuai kebutuhan daerah.

***

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah