Masuki Masa Purna Tugas, Wakapolda Sulut Resmi Serahkan Jabatan

- 1 Maret 2024, 18:33 WIB
Irjen Pol Drs. Jan de Fretes resmi memasuki masa purna tugas dari institusi Polri. Ia pun secara resmi menyerahkan jabatan Wakapolda Sulut.
Irjen Pol Drs. Jan de Fretes resmi memasuki masa purna tugas dari institusi Polri. Ia pun secara resmi menyerahkan jabatan Wakapolda Sulut. /Foto: Humas Polda Sulut

BOLTIM NEWS - Terhitung sejak tanggal 1 Maret 2024, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Drs. Jan de Fretes, M.M., resmi memasuki masa purna tugas dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Jenderal bintang dua ini pun secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan Wakapolda kepada Kepala Kepolisan Daerah (Kapolda) Sulut, Irjen Pol Yudhiawan.

Upacara penyerahan jabatan Wakapolda Sulut yang dilaksanakan di aula Tribrata  Kepolisian Daerah (Polda) Sulut itu dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda, para Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) bersama jajaran, Ibu Bhayangkari dan perwakilan personel Polda Sulut.

Baca Juga: Kasus Money Politic, Polda Sulut Limpahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

"Hari ini Irjen Pol Jan de Fretes resmi menyerahkan jabatan Wakapolda kepada Kapolda Sulut, di mana terhitung mulai 1 Maret 2024 sudah memasuki masa purna tugas," ujar Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulut, Komisaris Besar Polisi (Kombes) Pol Michael Irwan Thamsil, Jumat 1 Maret 2024 siang.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian Irjen Pol Jan de Fretes selama menjabat sebagai Wakapolda Sulut.

"Pimpinan Polda Sulawesi Utara bersama seluruh staf dan jajaran mengucapkan terima kasih kepada Irjen Pol Jan de Fretes atas desikasi dan pengabdian selama bertugas di Polri, khususnya saat menjabat sebagai Wakapolda Sulut. Selamat memasuki masa purna bakti dan sukses selalu," ucap Kabid Humas.

Baca Juga: Tragis! Anak Dipaksa Mengemis, Uangnya Digunakan Orang Tua untuk Beli Narkoba, Kasus ini Terjadi di Aceh

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/429/II/Kep./2024 tanggal 28 Februari 2024, jabatan Wakapolda kini diemban oleh Brigjen Pol Drs. Bahagia Dakhi, S.H., M.H.

"Pelantikan pejabat baru Wakapolda Sulut menunggu waktu yang ditentukan," tandasnya.

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa

Sumber: Humas Polda Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x