Bupati Boltim Serahkan SK 232 PPPK Nakes, 3 Batal

- 12 April 2023, 22:11 WIB
Bupati Boltim, para Asisten dan Kepala SKPD foto bersama 232 PPPK Nakes usai penyerahan SK
Bupati Boltim, para Asisten dan Kepala SKPD foto bersama 232 PPPK Nakes usai penyerahan SK /Chindi Limo

Boltimnews, Pikiran Rakyat – Ratusan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akhirnya merasa lega.

Pasalnya, Surat Keputusan (SK) dari ratusan pegawai kontrak itu telah di serahkan Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si, sore tadi, di halaman belakang kantor Bupati Boltim, Rabu (12/04/23).

Awalnya, penyerahan SK itu kepada 235 PPPK Nakes. Namun, sore tadi hanya 232 PPPK Nakes yang menerima SK dari Bupati Boltim.

Baca Juga: Segera Terima SK, Pemkab Boltim Siap Cairkan Gaji PPPK Nakes, THR Bagaimana?

Alasan dari ditundanya 3 SK PPPK Nakes lantaran belum dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Di awal sambutannya, Bupati Boltim mengucapkan selamat kepada 232 PPPK Nakes.

“Selamat kalian sudah sah menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) PPPK. Ada ribuan orang diluar sana yang memiliki keinginan seperti kalian, namun belum punya kesempatan yang sama dengan anda-anda semua,” tutur bupati.

Baca Juga: Didominasi Turis Tiongkok, Kunjungan Wisatawan ke Sulut Meningkat Pesat

Di ketahui, kuota PPPK Nakes Boltim sebelumnya sudah terpenuhi, namun karena Bupati Boltim memperjuangkan tambahan kuota sehingga ratusan honorer daerah bisa memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi ASN. Tentunya tetap wajib mengikuti semua tahapan termasuk ujian seleksi kompetensi diantaranya Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kurtural dan Wawancara.

Bupati berpesan, ASN adalah pelayan masyarakat, sehingga wajib bagi seorang pelayan untuk melayani dengan sepenuh hati.

Apalagi, kata bupati, ASN Nakes pekerjaannya sangat mulia karena sering merawat orang sakit.

Baca Juga: Ramadhan 2023, 26 Keluarga di Tutuyan II Nikmati Bantuan Pemerintah

“Nilai-nilai dasar ASN yaitu ber-AKHLAK, yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Boltim ini.

Lanjut bupati, seorang ASN wajib setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah.

“Sehingga kalian para PNS yang baru saja menerima SK, saya imbau bekerjalah dengan baik. Berikan totalitas dan tunjukkan loyalitas kalian sebagai PNS demi perkembangan daerah kita, Kabupaten Boltim,” tandasnya.

Baca Juga: Jadwal Cuti Lebaran Tahun 2023 Terbaru Dikeluarkan Pemerintah, Libur Anak Sekolah Menyesuaikan

Di sisi lain, soal 3 SK yang gagal diserahkan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim, Moh. Rezhah Mamonto, S.Kom, mengatakan, masih menunggu dari BKN.

“Tiga SK masih berproses. Ada yang perlu BKN koordinasikan dengan peserta,” tuturnya.

Pun kata Rezhah, dalam waktu dekat SK dari tiga PPPK Nakes akan segera diserahkan.

“Tinggal menunggu dari BKN. Kalau persoalannya telah terkordinasi, kita segera serahkan SK,” pungkasnya.***

Editor: Chindi Herwanto Limo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x