"Kita tahu bersama bahwa di mana ada tambang pasti akan ada persoalan, dan di mana-mana tambang pasti meninggalkan kerusakan dan penderitaan. Nah, artinya perusahaan harus mampu menjelaskan dan memberikan pemahaman kepada kami bahwa apa yang kami khawatirkan tidak akan terjadi," tegasnya lagi.
Baca Juga: PUPR Boltim Lakukan Pembersihan Jalan Atoga Boltim dari Longsor dan Pohon Tumbang
Bupati mengatakan, dalam jangka waktu dekat dia akan mengundang manajemen perusahaan untuk membuat kesepakatan ulang. Apabila kesepakatan ini mampu dilaksanakan oleh pihak perusahaan, maka pasti pemerintah akan mendukung PT ASA sebagai perusahaan yang memegang IUP dari pemerintah provinsi dan kementerian.
"Kita tunggu saja. Saya akan segera memanggil mereka" pungkasnya.***