Bupati Boltim Sesalkan PT ASA Tak Indahkan Kesepakatan dengan Pemerintah

- 19 Maret 2023, 21:00 WIB
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto /Chindi Limo

Boltimnews, Pikiran Rakyat - Sudah empat hari aktivitas PT Arafura Surya Alam (ASA) terbilang lumpuh.

Kegiatan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kotabunan ini terhenti sejak pemerintah kecamatan dan pemerintah desa setempat melarang kendaraan perusahaan menggunakan jalan daerah maupun jalan desa.

Pelarangan ini diinstruksikan langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si.

"Penutupan itu atas perintah saya," tegas bupati, Minggu (19/03/23).

Baca Juga: PT ASA Dinilai Merugikan, Sachrul Mamonto 'Pasang Badan' Bela Masyarakat Kotabunan

Akibatnya, pemerintah desa setempat yang di pimpin Camat Kotabunan Idrus Paputungan, S.Pd memasang portal di beberapa jalan yang menjadi akses menuju lokasi tambang dan mess PT ASA.

Menurut bupati, penutupan ini dilakukan karena beberapa kesepakatan tidak diindahkan pihak PT ASA. Selain merusak aset daerah (jalan daerah), hal lainnya yang disoalnya antara lain adalah penyerapan tenaga kerja lokal dan bangunan rumah untuk relokasi warga Panang yang lokasinya diambil pihak perusahaan tambang itu.

"Kebanyakan tenaga kerja mereka datangkan dari luar daerah. Rumah yang disiapkan untuk warga yang direlokasi standar layak huninya diragukan," ungkap mantan Ketua DPRD Boltim ini.

Baca Juga: Camat Kotabunan Laksanakan Titah Bupati Boltim, Tutup Akses Jalan Daerah untuk PT ASA

Halaman:

Editor: Chindi Herwanto Limo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x