Bupati Boltim Sesalkan PT ASA Tak Indahkan Kesepakatan dengan Pemerintah

- 19 Maret 2023, 21:00 WIB
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto /Chindi Limo

Boltimnews, Pikiran Rakyat - Sudah empat hari aktivitas PT Arafura Surya Alam (ASA) terbilang lumpuh.

Kegiatan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kotabunan ini terhenti sejak pemerintah kecamatan dan pemerintah desa setempat melarang kendaraan perusahaan menggunakan jalan daerah maupun jalan desa.

Pelarangan ini diinstruksikan langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si.

"Penutupan itu atas perintah saya," tegas bupati, Minggu (19/03/23).

Baca Juga: PT ASA Dinilai Merugikan, Sachrul Mamonto 'Pasang Badan' Bela Masyarakat Kotabunan

Akibatnya, pemerintah desa setempat yang di pimpin Camat Kotabunan Idrus Paputungan, S.Pd memasang portal di beberapa jalan yang menjadi akses menuju lokasi tambang dan mess PT ASA.

Menurut bupati, penutupan ini dilakukan karena beberapa kesepakatan tidak diindahkan pihak PT ASA. Selain merusak aset daerah (jalan daerah), hal lainnya yang disoalnya antara lain adalah penyerapan tenaga kerja lokal dan bangunan rumah untuk relokasi warga Panang yang lokasinya diambil pihak perusahaan tambang itu.

"Kebanyakan tenaga kerja mereka datangkan dari luar daerah. Rumah yang disiapkan untuk warga yang direlokasi standar layak huninya diragukan," ungkap mantan Ketua DPRD Boltim ini.

Baca Juga: Camat Kotabunan Laksanakan Titah Bupati Boltim, Tutup Akses Jalan Daerah untuk PT ASA

Hal lain yang membuat Sachrul geram adalah adanya informasi beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pihak PT ASA dan terkesan perusahaan ini mangkir dari tanggung jawab.

"Ada unsur pembiaran dari perusahaan terhadap korban lakalantas antara masyarakat dengan kendaraan milik perusahaan," sesalnya.

Lanjut politisi Partai Nasdem ini, karyawan dari luar daerah yang bekerja di PT ASA harus memahami kultur, adat sopan santun dan budaya lokal.

"Karyawan pendatang juga yang memiliki posisi di atas agar tidak semena-mena terhadap karyawan lokal dan masyarakat lingkar tambang. Ada banyak pekerjaan yang bisa dilakukan orang lokal, tapi masih diserahkan kepada pihak luar," ketus bupati.

Baca Juga: Warga Lingkar Tambang Dukung Langkah Bupati Boltim Tutup Akses Jalan Milik Pemda

Bupati juga melihat, bidang hubungan masyarakat atau eksternal PT ASA semestinya merekrut warga lokal yang memahami karakter masyarakat di wilayah operasi perusahaan ini. Demikian juga sosialiasi mengenai dampak lingkungan yang tidak dilakukan PT ASA.

"Tidak adanya sosialisasi tentang dampak serta penanganan pada saat tambang mulai beroperasi maupun pasca tambang, padahal lokasi pertambangan ini sangat berdekatan dengan pemukiman penduduk. Tidak ada sosialisasi tentang dampak dan penanganan limbah berbahaya yang mengancam penduduk," terangnya.

Dirinya menegaskan, para pekerja dari luar daerah dan PT ASA acuh tak acuh dengan pemerintah desa.

Baca Juga: Terjadi Longsor dan Kemacetan Hingga 3 KM di Atoga Boltim

"Saya mendapat laporan bahwa para pekerja dari luar daerah tidak terdata di desa, sehingga pemerintah tidak mengetahui persis berapa jumlah pendatang yang ada," pinta bupati.

Menurutnya lagi, ada banyak hal yang berkaitan dengan operasi PT ASA yang tidak sesuai dengan harapan rakyat dan pemerintah Kabupaten Boltim. Bupati mengingatkan, dirinya bersikap terbuka dan berupaya memberi kemudahan bagi siapa saja yang akan berinvestasi di daerah ini. Tetapi, pihak investor juga harus menghormati pemerintah dan rakyat Boltim sebagai pemilik tanah Timur Totabuan.

"Kita tahu bersama bahwa di mana ada tambang pasti akan ada persoalan, dan di mana-mana tambang pasti meninggalkan kerusakan dan penderitaan. Nah, artinya perusahaan harus mampu menjelaskan dan memberikan pemahaman kepada kami bahwa apa yang kami khawatirkan tidak akan terjadi," tegasnya lagi.

Baca Juga: PUPR Boltim Lakukan Pembersihan Jalan Atoga Boltim dari Longsor dan Pohon Tumbang

Bupati mengatakan, dalam jangka waktu dekat dia akan mengundang manajemen perusahaan untuk membuat kesepakatan ulang. Apabila kesepakatan ini mampu dilaksanakan oleh pihak perusahaan, maka pasti pemerintah akan mendukung PT ASA sebagai perusahaan yang memegang IUP dari pemerintah provinsi dan kementerian.

"Kita tunggu saja. Saya akan segera memanggil mereka" pungkasnya.***

Editor: Chindi Herwanto Limo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x