Kemenag dan Baznas Bahas Peran KUA sebagai Unit Pengelola Zakat

- 14 Maret 2024, 21:57 WIB
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin. /Foto: Kemenag.go.id

BOLTIM NEWS – Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengatakan, Kantor Urusan Agama (KUA) ke depan akan ikut berperan sebagai Unit Pengelola Zakat (UPZ). Menurutnya, usulan ini telah dibahas bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Kami telah berdiskusi dengan Baznas untuk mewujudkan KUA menjadi UPZ. Kami menganjurkan agar hal ini dapat dieksekusi dan di-SK-kan secara massal,” kata Kamaruddin saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024 di Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.

Baca Juga: Gandeng BRIN dan UNESCO, Kemenag Perkuat Literasi Kebencanaan Berbasis Masjid

Menurutnya, jika 10 persen dari seluruh KUA di Indonesia dapat menjadi UPZ, maka dampak yang dihasilkan akan bersifat sistemik dan berjangka panjang. Program ini tidak hanya berdampak pada pendistribusian zakat, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi umat, edukasi, dan peningkatan literasi zakat.

“Diharapkan upaya ini mendapat dukungan bersama dan menjadi program yang dapat terealisasi di tahun ini, serta dilaksanakan secara masif,” tegasnya.

Baca Juga: Menag: Tahun Ini Tidak Ada Jemaah Haji Indonesia yang Ditempatkan di Mina Jadid

Pengumpulan zakat nasional pada tahun 2023 mencapai 32 triliun rupiah. Untuk tahun ini, target pengumpulan zakat naik menjadi 41 - 42 triliun rupiah.

“Setiap tahun terjadi peningkatan sebesar Rp10 triliun. Saya membayangkan bahwa dalam 5 hingga 10 tahun mendatang, pengumpulan zakat di Indonesia bisa mencapai di atas Rp100 triliun,” ujar Kamaruddin.

Baca Juga: Kado Hari Suci Nyepi, Kemenag Resmikan Pendidikan Umum Bercirikhas Hindu Widyalaya

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa

Sumber: kemenag.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x