Mendirikan Salat Tahajud tapi Belum Tidur, Sahkah?

- 24 Februari 2024, 22:46 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Foto: Pexels/Michael Burrows

“Dan sunnah melaksanakan salat tahajud, yaitu salat sunnah setelah tidur.”

قَوْلُهُ: (بَعْدَ نَوْمٍ) وَلَوْ يَسِيرًا، وَلَوْ كَانَ النَّوْمُ قَبْلَ فِعْلِ الْعِشَاءِ، لَكِنْ لَا بُدَّ أَنْ يَكُونَ التَّهَجُّدُ بَعْدَ فِعْلِ الْعِشَاءِ، حَتَّى يُسَمَّى بِذَلِكَ وَهَذَا هُوَ الْمُعْتَمَدُ

Baca Juga: Indonesia Raih Peringkat 3 MTQ Internasional ke-40 di Iran

“Penjelasan kalimat (setelah tidur) : walaupun tidur sebentar dan tidurnya dilakukan sebelum salat Isya, tapi salat tahajud tetap dilakukan setelah salat Isya. Oleh sebab itu salat ini disebut salat tahajud (tahajud: tidur di waktu malam) dan inilah pendapat yang mu’tamad (kuat). (Sulaiman Ibn Muhamad ibn Umar Al-Bujairomi, Hasyiyatul Bujairomi ala Syarhil Minhaj, (Mesir, Mustafa al-Babi al-Halabi: 1345 H] juz 1, halaman 286).

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa salat tahajud yang dilakukan sebelum tidur adalah tidak sah. Oleh karena itu, jika ingin melaksanakan salat tahajud maka harus tidur terlebih dahulu, walau hanya sebentar. Jika memang tidak bisa tidur, masih ada salat sunnah lain yang bisa dikerjakan seperti salat tasbih, salat hajat, salat witir dan sebagainya. Wallahu a‘lam.***

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah