Mendirikan Salat Tahajud tapi Belum Tidur, Sahkah?

- 24 Februari 2024, 22:46 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Foto: Pexels/Michael Burrows

BOLTIM NEWS - Umat Islam sangat dianjurkan untuk mendirikan salat tahajud yang dilaksanakan di malam hari. Terkadang muncul pertanyaan, apakah sah melaksanakan salat tahajud bagi orang yang begadang alias belum tidur sama sekali?

Perlu diketahui bahwa tahajud adalah salat sunnah yang dilakukan di malam hari setelah bangun tidur, walaupun tidurnya hanya sebentar. Jadi, jika kita tidak tidur sama sekali di waktu malam maka salat sunnah yang dilakukan di waktu tersebut bukan disebut sebagai salat tahajud. Begitu menurut pendapat yang kuat.

Baca Juga: 4 Malaikat yang Mengunjungi Mukmin Sakit

Imam Romli dalam karyanya Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj (Beirut, Darul Fikr: 1404 H) juz 2, halaman 131, menyebutkan:

وَيُسَنُّ (التَّهَجُّدُ) بِالْإِجْمَاعِ لِقَوْلِهِ تَعَالَى {وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ} [الإسراء: ٧٩] وَلِمُوَاظَبَتِهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - وَهُوَ التَّنَفُّلُ لَيْلًا بَعْدَ نَوْمٍ

“Salat tahajud disunnahkan dengan kesepakatan ulama berdasarkan firman Allah Taala: Dan pada sebagian malam hari salat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu (QS. Al-Isra’: 79) dan juga berdasarkan ketekunan nabi Muhammad SAW dalam melaksanakannya. Salat tahajud adalah salat sunnah di malam hari setelah tidur.”

Baca Juga: Menag Yaqut: KUA Bisa Digunakan Untuk Tempat Pernikahan Semua Agama

Dengan pendapat yang sama Syekh Sulaiman Ibn Muhamad ibn Umar Al-Bujairomi menyebutkan :

وَتَهَجُّدٌ - أَيْ: تَنَفُّلٌ بِلَيْلٍ بَعْدَ نَوْمٍ

“Dan sunnah melaksanakan salat tahajud, yaitu salat sunnah setelah tidur.”

قَوْلُهُ: (بَعْدَ نَوْمٍ) وَلَوْ يَسِيرًا، وَلَوْ كَانَ النَّوْمُ قَبْلَ فِعْلِ الْعِشَاءِ، لَكِنْ لَا بُدَّ أَنْ يَكُونَ التَّهَجُّدُ بَعْدَ فِعْلِ الْعِشَاءِ، حَتَّى يُسَمَّى بِذَلِكَ وَهَذَا هُوَ الْمُعْتَمَدُ

Baca Juga: Indonesia Raih Peringkat 3 MTQ Internasional ke-40 di Iran

“Penjelasan kalimat (setelah tidur) : walaupun tidur sebentar dan tidurnya dilakukan sebelum salat Isya, tapi salat tahajud tetap dilakukan setelah salat Isya. Oleh sebab itu salat ini disebut salat tahajud (tahajud: tidur di waktu malam) dan inilah pendapat yang mu’tamad (kuat). (Sulaiman Ibn Muhamad ibn Umar Al-Bujairomi, Hasyiyatul Bujairomi ala Syarhil Minhaj, (Mesir, Mustafa al-Babi al-Halabi: 1345 H] juz 1, halaman 286).

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa salat tahajud yang dilakukan sebelum tidur adalah tidak sah. Oleh karena itu, jika ingin melaksanakan salat tahajud maka harus tidur terlebih dahulu, walau hanya sebentar. Jika memang tidak bisa tidur, masih ada salat sunnah lain yang bisa dikerjakan seperti salat tasbih, salat hajat, salat witir dan sebagainya. Wallahu a‘lam.***

Editor: Gazali Ligawa

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah