Lakukan Berbagai Pelanggaran, Kemenag Cabut Izin Travel Umrah PT NSWM

- 28 April 2023, 22:04 WIB
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief /Foto Kemenag

Sementara itu, Kepala Subdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus, Mujib Roni meminta, masyarakat memastikan izin PPIU terlebih dahulu.

Baca Juga: ASN Kemenag Diminta Jaga Netralitas di Tahun Politik

“Kami imbau masyarakat yang akan mendaftar umrah agar memastikan apakah travel tersebut memiliki izin sebagai PPIU. Masyarakat dapat memeriksa izin PPIU melalui aplikasi Umrah Cerdas yang bisa diunduh melalui playstore,” kata Roni.

Ia pun mengingatkan kembali Program Lima Pasti Umrah. Menurutnya, program tersebut sangat penting untuk menghindari penipuan jemaah umrah.

“Selain memastikan izin PPIU, masyarakat yang akan beribadah umrah juga perlu memastikan visal, hotel, biaya paket, serta jadwal tiket. Pastikan pula ada surat perjanjian antara PPIU dengan jemaah umrah,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x