Warning! Jangan Cabut Rumput Diatas Kuburan, Ada Apa?

20 Maret 2023, 16:38 WIB
Ilustrasi makam Islam /Pexels/Osman Ozumut

Boltimnews, Pikiran Rakyat – Menjelang bulan suci ramadhan seperti saat ini, kebanyakan dari kita yang beragama Islam akan mengunjungi kuburan atau makam keluarga dengan tujuan membersihkannya.

Makam yang ditutupi keramik sepenuhnya mungkin saja tidak ada rumput yang hidup diatasnya. Namun bagaimana makam yang terdapat ada rumput yang hidup diatasnya?. Apakah bisa membersihkan (mencabut) rumput yang tumbuh itu?.

Simak penjelasannya dengan membaca artikel ini.

Mengutip Daarul Hidayah, haram mencabut rumput di atas makam.

Baca Juga: Wisata Religi Keluarga Besar Baitul Hikmah Tutuyan Kunjungi 2 Panti

“Haram hukumnya atas siapapun untuk mengambil/mencabut tumbuhan yang masih hijau selagi belum kering. Jika tumbuhan tersebut berjumlah banyak, maka boleh untuk merapikannya” (Lanatuth Tholibin juz II hal 120).

Keharoman ini berlaku sebab terdapat hadits Nabi Muhammas SAW, di mana beliau menancapkan pelepah kurma basah untuk meringankan siksa mayit selagi pelepah itu belum kering.

Untuk itu, jika terdapat tumbuhan termasuk rumput yang masih basah (hidup) diatas makam, hukumnya haram untuk dicabut karena rumput itu bermanfaat untuk sang mayit. Yang diperbolehkan ialah merapikan atau memotong sedikit-sedikit saja.

Baca Juga: Bayarlah Hutang Sebelum Meninggal

Dalam hadits lainnya menyebutkan, rumput yang hidup di atas makam senantiasa berdzikir untuk mayit di dalam makam itu. Sehingga ketika kita mencabut secara keseluruhan rumput yang hidup di atas makam keluarga kita, maka itu tidak diperbolehkan dengan alasan tertentu. Cukuplah memangkas sebagiannya dan biarkan rumput itu tetap hidup dan berdzikir untuk sang mayit.

Semoga artikel ini menambah pengetahuan dan bermanfaat buat kita semua.***

Editor: Chindi Herwanto Limo

Tags

Terkini

Terpopuler