Wakil Ketua DPR RI: Mayoritas Fraksi Setuju Tidak Revisi UU MD3

- 4 April 2024, 14:39 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta /Foto: Antara/

BOLTIM NEWS – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa mayoritas fraksi partai di parlemen telah sepakat untuk tidak melakukan revisi terhadap Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

Sufmi mengatakan, bahwa UU tersebut memang sudah beberapa waktu lalu direncanakan untuk direvisi. Namun, kata dia, revisi tersebut bukan untuk pergantian komposisi pimpinan.

"Memang sudah beberapa waktu lalu direncanakan dalam rangka mungkin untuk penyesuaian jumlah ataupun beberapa pasal yang dianggap perlu," kata Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga: Ketua DPR RI Buka Suara Soal Isu Revisi UU MD3

Selain itu, menurutnya Revisi UU tersebut saat ini posisinya bisa dilakukan dan bisa tidak dilakukan. Karena adanya kesepakatan itu, menurutnya UU MD3 tidak akan direvisi hingga akhir periode jabatan DPR ini.

"Kalau terbaru kita akan lihat urgensinya setelah penetapan pimpinan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus mengatakan bahwa pihaknya masih berkonsentrasi pada perkara sengketa Pilpres dan Pileg di Mahkamah Konstitusi. Sehingga, dia pun ingin menunggu terlebih dahulu kepastian hasil pemilu.

"Belum ada kepastian, tentunya nggak elok dong kita udah mau bahas MD3," kata Lodewijk.

Baca Juga: Wacana Revisi Undang-undang MD3 Kembali Bergulir Ditengah Perebutan Kursi Ketua DPR 

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x