Ketua DPR RI Buka Suara Soal Isu Revisi UU MD3

- 28 Maret 2024, 15:31 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani memberi keterangan di Kompleks Parlemen
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani memberi keterangan di Kompleks Parlemen /Foto: Antara/

BOLTIM NEWS  Pimpinan DPR menegaskan bahwa undang-undang (UU) nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3) tidak ada wacana untuk direvisi. Hal itu ditegaskan Ketua DPR Puan Maharani usai menanggapi isu direvisinya UU MD3 untuk pemilihan Ketua DPR 2024.

”Kita Pimpinan DPR kompak dan kita menghargai bahwa MD3 itu tetap harus menjadi satu undang-undang yang memang harus dihargai. dilaksanakan dan diproses yang ada di DPR,” kata Puan usai memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). 

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini pun mengungkapkan pihaknya belum pernah mendengar isu tersebut. Puan lantas kembali menegaskan bahwa UU MD3 harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku hingga saat ini.

Baca Juga: Puan Maharani Lantik Tiga Anggota DPR RI PAW Periode 2019-2024, Ini Nama-nama Mereka

”Jadi proses pemilu sudah berjalan yang MD3 harus dilaksanakan sesuai dengan undang-undangnya dan enggak pernah dengar ya Pak Dasco? Saya enggak pernah dengar ada hal itu” tanya Puan, yang dijawab ’belum’ oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

”Pemenang pemilu legislatif yang seharusnya kemudian nanti berhak untuk menjadi ketua DPR, itu yang bisa saya sampaikan,” pungkas Puan.

Baca Juga: Tok! DPR RI Sahkan RUU Desa Menjadi Undang-undang, Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun

Diketahui hasil pemilu 2024, PDI-Perjuangan kembali meraih suara terbanyak di Pemilu Legislatif untuk ketiga kalinya, dengan di posisi kedua ditempati Partai Golkar dan disusul Partai Gerindra.***

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x