TPN Sebut Jika Jokowi Hadir di MK itu Sangat Ideal Karena Bansos Berujung ke Presiden

- 3 April 2024, 20:39 WIB
Arsip - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah), menjawab pertanyaan awak media di Gedung MK
Arsip - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah), menjawab pertanyaan awak media di Gedung MK /Dok: Antara/

BOLTIM NEWS  Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, berpendapat bahwa kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan akan sangat ideal.

Pernyataan ini disampaikannya kepada awak media setelah sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Gedung MK, Jakarta, pada Rabu (3/4/2024) untuk merespons pertanyaan mengenai relevansi dan pentingnya Presiden Jokowi memberikan keterangan langsung dalam sidang lanjutan perkara tersebut.

“Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau Presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK, itu akan sangat ideal karena memang tanggung jawab pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) pada akhirnya berujung ke Presiden,” kata Todung. 

Menurutnya, menteri yang berkaitan langsung dengan bansos, yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, memang akan dihadirkan di MK untuk memberikan keterangan, namun tanggung jawab utama berada di Presiden.

“Jadi, menurut saya, kalau bisa dihadirkan, itu sudah sangat bagus, sangat ideal, dan akan menjawab semua pertanyaan-pertanyaan yang ada pada benak publik,” kata dia.

Namun, dirinya meragukan Majelis Hakim MK akan mempertimbangkan untuk memanggil Presiden.

“Soal apakah ketua majelis mempertimbangkan itu, saya melihat tanda-tanda itu tidak kelihatan. Ketua Majelis mungkin beranggapan bahwa dengan empat menteri yang dipanggil, itu sudah cukup untuk menjelaskan mengenai bansos. Tapi, menurut kami, kalau mau tuntas, ya harusnya hadirkan Presiden Jokowi,” pungkasnya.

Diketahui, MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024, Jumat (5/4/24).

Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).***

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x