Farabi Arafiq Resmi Kantongi SK Calon Wali Kota Depok untuk Bertarung di Pilkada 2024

- 2 April 2024, 17:32 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Jawa Barat Farabi A Arafiq
Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Jawa Barat Farabi A Arafiq /Foto: Antara/

BOLTIM NEWS – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok, Jawa Barat, Farabi A Arafiq mengaku sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) calon wali kota di Pilkada Depok 2024 dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar).

"Udah dapat SK dari DPP Partai Golkar sebagi calon wali kota," kata Farabi di Depok, Selasa (2/42024).

Farabi mengaku, karena ini sebuah amanah dari partai Golkar, maka dirinya pun menyatakan siap maju di Pilkada Kota Depok 2024.

Baca Juga: KPU Bentuk Badan Ad Hoc dalam Persiapan Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Meski dirinya terpilih sebagai anggota DPRD Jawa Barat dapil Kota Depok dan Bekasi pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

"Insya Allah sampai saat ini masih ikut perintah DPP Partai Golkar untuk maju Pilkada Depok. Perintah DPP saat ini seperti itu saya akan jalankan sebaik - baiknya sambil berproses," ungkapnya.

Lanjut Farabi, DPD Partai Golkar Kota Depok juga sudah siap mengikuti Pilkada 2024, dimana Partai Golkar telah merajut silaturahim dengan pengurus partai politik di Kota Depok.

"Masih merajut silaturahim dengan partai Gerindra, PPP, Demokrat, PDI Perjuangan, dan PAN. Tapi belum mention nama. Tapi sudah saling sepakat," tuturnya.

Lebih lanjut Farabi mengatakan Partai Golkar Kota Depok juga kemungkinan akan silaturahim dengan semua partai politik seperti PKS dan PKB.

Baca Juga: Respons Tim Hukum AMIN untuk Hakim MK atas Panggilan Empat Menteri dan DKPP di Sidang PHPU

"Kami juga mau kerjasama sama semua partai termasuk PKB dan PKS, tak menutup kemungkinan," ujarnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di 37 Provinsi di Indonesia.

Pilkada serentak  diikuti 37 dari 38 provinsi, karena Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) tidak melakukan pilkada langsung.

Kemudian, dari 514 kabupaten/kota, hanya 508 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Sebab, ada 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta yang tidak ada pilkada langsung.

Sementara pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilakukan pada Rabu, 27 November 2024.***

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x