PDIP Siap Dukung PPP dalam Gugatan ke MK Terkait Hasil Pemilu 2024, Hasto: C1 Kami Lengkap!

- 22 Maret 2024, 16:21 WIB
Arsip - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berikan keterangan pers
Arsip - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berikan keterangan pers /Dok: ANTARA/PDIP/

BOLTIM NEWS – PDI Perjuangan, sebagai mitra koalisi dalam Pemilu 2024, memberikan dukungan penuh kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam menggugat hasil perolehan suara yang mencapai 3,87 persen suara sah nasional ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang menyatakan kesiapan partainya untuk memberikan data-data yang diperlukan kepada PPP untuk dilampirkan dalam gugatan ke MK.

"Kami akan memberikan bantuan tidak hanya spirit tapi juga data-data yang diperlukan PPP, karena C1 dari kami kan cukup lengkap supaya keadilan ditegakkan," kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Baca Juga: Prabowo Sambangi Tower NasDem Usai Dapat Ucapan Selamat dari Surya Paloh, Ini Tujuan Pertemuan?

Hasto menduga ada upaya untuk menggagalkan PPP melenggang ke parlemen. Menurutnya, hal itu dapat mencoreng sejarah PPP sebagai partai politik yang selalu duduk di DPR RI.

"Jangan sampai karena operasi politik yang dilakukan membuat partai yang juga tetangga kami yang memiliki jejak sejarah perjuangan yang panjang dihilangkan sejarahnya karena ambisi kekuasaan," ujarnya.

Hasto menegaskan PPP yang berlambang Ka'bah mendukung pencalonan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Karena itu kata dia, jangan sampai partai Ka'bah ini dihilangkan sejarahnya karena mendukung Ganjar-Mahfud.

“Ini sudah kebangetan," tegas Hasto.

Sementara itu, Anggota Mahkamah Partai DPP PPP Abdullah Mansyur mengatakan partai-nya sedang mempersiapkan gugatan hasil pemilu ke MK.

"Kenapa kami melakukan itu, karena hasil dari yang diumumkan tadi malam PPP di angka 3,87 itu mengagetkan bagi kami karena hasil data yang ada di internal kami melampaui angka 4 persen, bahkan 4,04," ucap Mansyur.

Baca Juga: Gagal Masuk Senayan! PPP Siapkan Gugatan untuk KPU RI

Oleh sebab itu, dia menegaskan dalam konteks Pileg, PPP belum bisa menerima hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sebab, gugatan ke MK adalah jalan konstitusional yang akan dilalui PPP.

"Perlu ditegaskan konteks Pileg PPP belum bisa menerima hasil pengumuman KPU dan kami akan mengambil hak konstitusional untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

Sebelumnya, rekapitulasi nasional suara pemilihan legislatif (pileg) 2024 telah selesai. Berdasarkan hitungan secara manual ada 8 parpol yang meraih suara di atas 4 persen, sehingga dinyatakan lolos parlemen, sedangkan PPP dan PSI tidak mencapai 4 persen.

Berdasarkan pasal 414 undang-udang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa syarat partai politik lolos parlemen adalah memenuhi ambang batas parlemen yakni minimal 4 persen suara nasional.

Baca Juga: 8 Partai Lolos Parlemen, PDIP Unggul Tipis dari Golkar, PPP Gagal Kembali ke Senayan! Berikut Hasil Pileg 2024

Pada pemilu 2024 ini, suara sah pileg secara nasional tercatat 151.796.630 yang berasal dari 84 daerah pemilihan (dapil).

Dihitung secara manual dari data yang telah diumumkan KPU, terdapat 8 partai politik yang meraih suara lebih dari 4 persen. Di antaranya, PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Partai Demokrat, PKS, dan NasDem.

PPP yang Pemilu 2019 lolos parlemen, kini terancam tak lolos. Raihan suara PPP secara nasional yakni 5.878.777 suara atau setara dengan 3,87 persen dari suara sah nasional sebesar 151.796.630 suara.***

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x