KPU RI Tetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap, Ini Lima Provinsi Dengan Jumlah Pemilih Terbanyak

- 2 Juli 2023, 17:58 WIB
KPU RI, mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023)
KPU RI, mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023) /Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A/YU/pri

BN, Pikiran Rakyat – Daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional di ruang sidang utama, Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023).

Dalam pleno tersebut, KPU menetapkan sebanyak 204.807.222 daftar pemilih tetap, baik dalam maupn luar negeri yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024.

Dalam rincian yang disampaikan anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, dimana jumlah DPT tersebut terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.

"Itulah rekapitulasi nasional daftar pemilih tetap Pemilu 2024 oleh KPU," kata Betty dalam rapat pleno terbuka, yang dilansir dari Antara. 

Baca Juga: Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Garut Tetapkan DPT Pemilu 2024

Betty menyebutkan para pemilih tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan. Sementara itu, jumlah total tempat pemungutan suara (TPS), TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK), dan POS adalah sebanyak 823.220.

Dia mengatakan, apabila dirinci berdasarkan pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di dalam negeri, maka jumlah pemilih laki-laki adalah 101.467.243 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 101.589.505.

"Dengan jumlah pemilih se-Indonesia untuk dalam negeri Pemilu 2024 adalah 203.056.748," tutur Betty.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x