Harapan Cak Imin Agar Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

- 4 Mei 2024, 13:11 WIB
Muhaimin Iskandar
Muhaimin Iskandar /Foto: Fanpage/A Muhaimin Iskandar/

BOLTIM NEWS – Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berharap partai yang tergabung dalam koalisi perubahan pada Pilpres 2024 lalu berlanjut hingga ke Pilkada Aceh.

"Kita berharap kerja sama PKB, NasDem dan PKS akan terus berlanjut (di Pilkada Aceh)," kata Muhaimin, di Banda Aceh, Jumat (3/5/2024).

Dalam kesempatan itu juga Cak bersama Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memilih pasangan AMIN pada Pilpres lalu.

Baca Juga: Ada Prabowo di Belakang, Purnawirawan Polri Ini Siap Tarung di Pilkada Kotamobagu

Dia menyampaikan, koalisi perlu berlanjut, terutama sebagai upaya untuk meneruskan amanat perjuangan dari berbagai bidang di pemerintahan, termasuk pada legislatif.

"Termasuk di Pilkada ini, akan terus kita koordinasikan supaya semaksimal mungkin terus bersinergi," ujarnya.

Namun, terkait kader PKB yang dapat diusung menjadi calon Gubernur Aceh, Cak Imin belum menyebutkan nama, dan menyatakan masih dalam proses pematangan.

"Kita sudah proses pematangan calon Gubernur Aceh dari PKB, minggu depan Insya Allah sudah ada kepastian," kata Cak Imin.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024 Dilaksanakan Sesuai Jadwal, Mendagri: Tidak ada Peluang Pilkada Maju

Perlu diketahui, berdasarkan ketentuan UU Pemerintah Aceh dan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pilkada, calon gubernur Aceh bisa mendaftar jika memperoleh dukungan minimal 15 persen kursi di DPRA.

Jika dilihat dari ketentuan pasal 22 Qanun Aceh tentang Pilkada itu, maka calon gubernur Aceh harus memiliki 13 kursi DPRA sesuai dengan pembagian 15 persen dari total 81 kursi di parlemen Aceh.

Baca Juga: Jawaban Bey Machmudin Saat Dirinya Didorong Maju Pilkada Jabar 2024

Jika koalisi perubahan juga berlanjut di Pilkada Aceh, maka mereka dapat mengusung kandidat calon gubernur dan wakil G gubernur Aceh karena memiliki memenuhi syarat persyaratan pendaftaran calon tersebut.

Di mana, pada pemilihan legislatif Aceh kemarin koalisi perubahan meraih 23 kursi DPRA, diantaranya NasDem mendapatkan 10 kursi, PKB sembilan kursi dan PKS empat kursi.

***

Editor: Faruk Langaru

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah