220 Anggota KPU Dilantik, Ketua KPU RI Pesan Hal Ini

- 28 Juni 2023, 18:20 WIB
Suasana pelantikan 220 anggota KPU kabupaten/kota oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/6/2023)
Suasana pelantikan 220 anggota KPU kabupaten/kota oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/6/2023) /Foto: ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Hasyim juga mengingatkan 220 anggota KPU kabupaten/kota itu agar membaca kembali seluruh peraturan perundang-undangan yang terkait pemilu.

Baca Juga: Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Garut Tetapkan DPT Pemilu 2024

"Saudara sekalian senantiasa melakukan penyegaran, membaca ulang peraturan perundang-undangan, terutama UU Pemilu, Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu, Peraturan DKPP, dan undang-undang lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu," ujar dia.

Diketahui, 44 KPU kabupaten/kota itu meliputi Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Minahasa, Minahasa Utara, Kota Bitung, Manado, dan Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara.

Kabupaten Gowa, Barru, Bone, Bulukumba, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Soppeng, Tana Toraja, dan Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: KPU RI Umumkan Anggota KPU Terpilih di 20 Provinsi

Kabupaten Bombana, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, Kolaka Utara, Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Konawe Utara, Muna, Muna Barat, Wakatobi, Kota Bau-Bau, dan Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kabupaten Bintan, Karimun, Kepulauan Anambas, Lingga, Natuna, Kota Batam, Tanjung Pinang di Provinsi Kepulauan Riau.

Kabupaten Majene, Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu di Sulawesi Barat.***

 

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah