BN, Pikiran Rakyat – Abdul Kader Bachmid yang baru dilantik empat bulan lalu sebagai Camat diwilayah Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara (Sulut) memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai seorang Camat.
Keputusan tersebut di ambil setelah dirinya memilih mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) dari Partai NasDem.
Kader mengaku pengunduran dirinya sebagai bentuk tertib administrasi dalam upaya melangkah terjun ke dunia politik. Sehingga apa yang dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan pemilu yang berlaku.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Cari Solusi Perjuangkan Guru non ASN Jadi PPPK
Alasan lain ia melapas jabatan sebagai Camat serta sebagai ASN dan memilih jadi calon Anggota DPRD karena diminta langsung oleh masyarakat di daerah pemilihannya.
"Keputusan saya mundur dari Camat dan sebagai ASN karena ingin tetap menjadi orang yang bermanfaat. Tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk masyarakat sesuai dengan keinginan mereka (masyarakat)," ujar Kader di rumah pribadinya di Desa Motongkad, Sabtu (6/5/2023).
Baca Juga: Menakar Kekuatan Calon di Pilkada Sulut 2024
Ia juga mengatakan alasan maju sebagai caleg dari Partai NasDem karena NasDem adalah partai yang sesuai visi misinya.
“Saya menilai NasDem adalah partai yang cocok dengan hati saya, sehingga saya memilih maju dari partai ini, “ tuturnya.
Sementara, Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto mengatakan ia menghormati keputusan yang di ambil oleh Kader Bachmid yang memilih mundur dari Camat dan ASN karena ingin maju sebagai calon Anggota DPRD.