Pemilu 2024, Pekerja IKN Diberi Kemudahan Coblos di Lokasi Proyek

3 Juni 2023, 18:19 WIB
Ilustrasi - Ibu Kota Nusantara /Foto: Website IKN

BN, Pikiran Rakyat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mempertimbangkan hak pilih bagi pekerja pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berasal dari luar Kabupaten Penajam Paser Utara.

 

Mereka diberi kemudahan oleh KPU dan bakal mengikuti pencoblosan pada Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang disediakan di lokasi proyek.

Penempatan TPS di tempat kerja ini adalah kesepakatan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara mengambil alih teknis penyelenggaraan pemungutan suara di lokasi proyek agar tidak mengganggu pembangunan ibu kota negara Indonesia baru.

Baca Juga: Logo IKN Resmi Diperkenalkan, Gubernur Kaltim Sebut Sejalan Dengan Semangat Kehadiran IKN

"Pada Pemilu 2024 akan disiapkan TPS khusus pekerja ibu kota negara baru dari luar daerah," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Irwan Syahwana di Penajam, yang dilansir dari Antara, Sabtu (3/6/2023).

Ia mengatakan, TPS di lokasi khusus yang disediakan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, ditempatkan dengan posisi di lokasi pekerja proyek pembangunan ibu kota negara Indonesia baru bekerja.

“Ini Kesepakatan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat agar tidak mengganggu pembangunan ibu kota negara Indonesia baru,” kata Irwan.

Lanjut dia, KPU di daerah dapat melibatkan para pekerja dalam struktur KPPS kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, karena akan menghentikan pekerjaan, maka masyarakat setempat akan dilibatkan sebagai KPPS.

Baca Juga: Luncurkan Logo IKN, Jokowi: Yang Milih Bukan Presiden Tapi Rakyat

Kata dia, terdata 787 pekerja pembangunan ibu kota negara Indonesia baru bernama IKN yang masih melakukan pekerjaan sampai saat pencoblosan atau pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Namun, dari total pekerja pembangunan ibu kota negara Indonesia baru tersebut, hanya 395 pekerja yang telah lengkap data masuk dalam aplikasi sistem informasi data pemilih (Sidalih) yang akan melakukan pencoblosan di TPS khusus.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Progres Investasi IKN Dipercepat

Lanjut Irwan mengatakan, tercatat juga 59 pekerja pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Minyak Lawe-Lawe PT Pertamina (Persero) yang berasal dari luar Kabupaten Penajam Paser Utara dan bakal melakukan pemungutan suara pada Pemilu 2024 di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

"Pekerja itu kami daftarkan sebagai pemilih di TPS dekat lokasi bekerja, karena syarat untuk bentuk TPS khusus minimal ada 100 pemilih, " ujar Irwan Syahwana.

Baca Juga: Ketegasan Gubernur Kaltim Terhadap 250 Ribu Orang Pekerja IKN

Dia mengatakan, pekerja proyek pembangunan dari luar Kabupaten Penajam Paser Utara atau Kalimantan Timur, bisa menyalurkan hak suara untuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden.

Sementara bagi pekerja proyek pembangunan warga Provinsi Kalimantan Timur, ber-KTP bukan domisili Kabupaten Penajam Paser Utara, bisa menyalurkan hak suara untuk pemilihan calon anggota DPR RI, DPD, serta presiden dan wakil presiden.

Baca Juga: Pemerintah Menargetkan Agustus 2024 Upacara HUT RI Dilaksanakan di IKN

Sedangkan warga Kabupaten Paser karena satu daerah pemilihan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara, juga bisa salurkan suara untuk calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur.***

Editor: Faruk Langaru

Tags

Terkini

Terpopuler