BOLTIM NEWS - Pemerintah terus memantapkan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta menuju ke Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan.
Sejunlah kebijakan pun dipersiapkan oleh Pemerintah guna mendukung pemindahan ibu kota Negara tersebut.
Salah satunya skema pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara. Dengan menyiapkan apartemen bagi ASN yang mau pindah ke IKN Nusantara.
Baca Juga: Pemindahan ASN ke IKN Dilakukan Secara Bertahap, Fasilitas dan Apartemen Telah Disiapkan
Hal itu diungkap Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas saat konfrensi pers di Kementerian Kominfo pada Rabu, 17 April 2024.
"Setiap ASN yang bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapat satu unit hunian apartemen. Ada sebanyak 47 tower atau menara apartemen yang disiapkan untuk ASN," beber Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Baca Juga: BreakingNews, Mantan Bupati Bone Bolango Hamin Pou Resmi Ditahan Kejati Gorontalo
Azwar pun mengungkap berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR, setiap menara apartemen memiliki 60 unit hunian. Setiap hunian memiliki luas 98 meter persegi.
"Jadi yang pindah tahun pertama ini akan mendapatkan fasilitas apartemen. Menaranya bagus, terus gede. Bayangkan ini 98 meter persegi, ini sangat luas," ungkapnya.