Mendagri Membatalkan Mutasi Pejabat Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Ini Penyebabnya

- 18 April 2024, 07:09 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian /dok.IG/titokarnavian/

BOLTIM NEWS – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memutuskan untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) Mutasi Pejabat Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang diterbitkan pada tanggal 22 Maret 2024.

Keputusan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri yang menginstruksikan pembatalan SK mutasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba.

Menurut pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba, Muh Ali Saleng, pembatalan mutasi tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ tanggal 29 Maret yang mengatur tentang kewenangan Kepala Daerah pada daerah yang sedang melaksanakan Pilkada.

Sebagai respons atas SE tersebut, Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembatalan dengan nomor 821.2/165/BKPSDM tertanggal 5 April 2024. Dalam SK tersebut, Bupati membatalkan sejumlah keputusan mutasi pejabat yang sebelumnya telah diterbitkan.

Adapun nomor SK yang dibatalkan meliputi Nomor 821.2-04 Tahun 2024, Nomor 821.4-03 Tahun 2024, Nomor 821.4-03 Tahun 2024, Nomor 821.5-04 Tahun 2024, dan Nomor 821.5-05 Tahun 2024. Langkah ini juga disertai dengan Surat Pemberitahuan Nomor 800/401/BKPSDM yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba, Muh Ali Saleng.

Pembatalan SK mutasi ini bukanlah kejadian pertama di lingkungan Pemkab Bulukumba. Pada tahun 2021, kasus serupa juga terjadi dimana SK mutasi terhadap 268 pejabat tertanggal 3 dan 7 Januari 2020 juga mengalami pembatalan oleh Mendagri.

Keputusan ini menjadi sorotan karena menunjukkan dinamika yang cukup intens dalam manajemen mutasi pejabat di daerah tersebut.

Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menjalankan proses mutasi pejabat ini seiring dengan pelaksanaan tugasnya. Hal ini merupakan bagian dari dinamika dalam pengelolaan administrasi dan organisasi pemerintahan di Kabupaten Bulukumba.***

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x