Ditjen Bina Adwil Kemendagri Apresiasi Satker Dekonsentrasi dengan Nilai IKPA Terbaik

- 4 Februari 2024, 14:26 WIB
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi IKPA tahun 2023 yang berlangsung secara hybrid di Ballroom Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis 1 Februari 2024.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi IKPA tahun 2023 yang berlangsung secara hybrid di Ballroom Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis 1 Februari 2024. /Foto: Kemendagri

BOLTIM NEWS - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Satuan Kerja (Satker) Dekonsentrasi dengan nilai evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik.

Apresiasi disampaikan dalam Kegiatan Monitoring dan Evaluasi IKPA tahun 2023 yang berlangsung secara hybrid di Ballroom Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis 1 Februari 2024.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Bendahara Pengeluaran Satker Dana Dekonsentrasi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kemendagri.

Baca Juga: BSKDN Kemendagri Dukung Pemkab Kepulauan Sangihe Kembangkan Potensi Pariwisata Berbasis Budaya Lokal

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil sekaligus Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Safrizal ZA turut hadir dan memberikan arahan. Ia menyampaikan, walaupun berdasarkan hasil penilaian IKPA 2023 Ditjen Bina Adwil meraih skor akhir 94,36, sejumlah catatan evaluasi perlu menjadi atensi bersama guna perbaikan ke depan.

Ia berharap, ke depan prestasi bisa ditingkatkan secara konsisten untuk menjaga kualitas IKPA, baik dari sisi kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

“Lakukan perencanaan yang baik, karena sebagus-bagusnya perencanaan adalah perencanaan yang dilaksanakan. Maka eksekusi adalah kata kunci. Laporkan kepada gubernur masing-masing setelah kembali dari acara ini agar segera diambil keputusan yang tepat,” ujarnya.

Baca Juga: Asistensi Kinerja BP2D Jabar, BSKDN Kemendagri Jelaskan Strategi Optimalkan Capaian Indeks

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua bendahara dan staf pengelola keuangan, khususnya pengelola anggaran di pusat. Mereka telah terbukti mampu merealisasikan anggaran dengan daya serap lebih dari 99 persen.

Safrizal mengatakan bahwa semua bendahara dan staf pengelola keuangan dalam hal ini mampu menjalin profesionalisme dan kerja tim dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM). Kerja-kerja dilakukan secara lancar dan tertib sehingga mampu membantu proses ribuan transaksi pemotongan dan pemungutan pajak serta menjamin ketersediaan dana saat kegiatan berlangsung.

Tak lupa, Safrizal juga mengingatkan tentang profesionalisme dalam menjalankan fungsi, serta kewajiban bendahara selaku wakil dari bendahara umum negara untuk mewujudkan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang efektif, efisien dan kredibel.

Baca Juga: Identifikasi Masalah Pelayanan Publik, BSKDN Kemendagri Rumuskan Kebijakan Berbasis Data

“Dalam rangka perwujudan tata kelola APBN yang efektif, efisien, dan kredibel, kita harus adaptif dengan perkembangan teknologi dan peradaban. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, perbendaharaan harus menyesuaikan diri sedemikian rupa, sehingga pelaksanaan tugas, dan fungsinya akan kompatibel dengan kebutuhan serta lebih meringankan beban kerja," jelasnya.

Diketahui, dalam kesempatan itu, Safrizal juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada 10 satker dengan nilai IKPA terbaik sekaligus menyerahkan secara simbolis Buku Tata Cara Penyusunan Dokumen Pengelolaan Keuangan Edisi 3.

Daftar 10 Satker Dekonsentrasi dengan nilai IKPA terbaik periode Semester II TA 2023 secara berturut-turut terdiri dari Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah, Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara, Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Setda Provinsi Bali, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Setda Provinsi Kalimantan Barat dan Setda Provinsi Gorontalo.***

Editor: Gazali Ligawa

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah