Petakan Risiko Korupsi, KPK Lakukan Survei Penilaian Integritas

- 27 Juli 2023, 21:32 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada forum sosialisasi SPI 2023 di Jakarta.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada forum sosialisasi SPI 2023 di Jakarta. /Foto: Humas KPK

BN, Pikiran Rakyat - Memetakan risiko dan praktik korupsi di seluruh lembaga publik meliputi kementerian, lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023. Survei tersebut dimulai sejak 17 Juli dan akan berakhir pada 31 Oktober 2023.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan, nilai SPI tahun 2022 adalah 71,9 poin atau di bawah target yang sebesar 72 poin. Hasil ini menunjukkan Indonesia rentan korupsi dan kesadaran penyelenggara negara dalam pencegahan korupsi masih rendah.

Baca Juga: Cegah Korupsi, Jokowi Tegaskan Perbaikan Sistem

“Indikasi sesuatu bisa disebut berintegritas dan antikorupsi, kalau setiap sistem di dalamnya sudah berkepastian, semua prosesnya sama, orang bisa memastikan prosedurnya. Sehingga dalam pelayanan publik misalnya, masyarakat tidak perlu melakukan suap. Logikanya, kalau sudah transparan untuk apa pakai calo,” kata Ghufron pada forum sosialisasi SPI 2023 bertajuk “Mengawal SPI Demi Negeri” yang dihelat di Jakarta belum lama ini.

Ia menkankan, SPI harus terus dilaksanakan untuk meningkatkan transparansi serta demi menjaga integritas kebangsaan dalam mencegah dan memberantas korupsi. Oleh karena itu, Ghufron mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi dalam SPI 2023 dengan menuangkan pengalamannya serta melaporkan praktik korupsi yang mungkin terjadi dalam hal pelayanan publik.

Baca Juga: Penuhi Undangan Presiden Xi Jinping, Jokowi Bertolak ke Tiongkok

“kami tidak berharap kementerian, lembaga, Pemda melakukan survei dengan mengumpulkan pegawainya untuk mengisi SPI supaya mendapat nilai yang bagus. Ajak masyarakat untuk memberikan penilaian supaya hasilnya lebih objektif,” ucapnya dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) Republik Indonesia (RI).

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pada SPI 2023 ini pihaknya menargetkan 400 ribu responden yang terbagi dalam tiga sasaran, yaitu pegawai instansi publik, masyarakat pengguna layanan publik dan pelaku usaha serta pemangku kepentingan termasuk auditor, lembaga swadaya masyarakat, media massa dan lain-lain.

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x