Pemda Diminta tak Lagi Rekrut Tenaga Honorer, Ini Penjelasan MenpanRB

- 30 Juni 2023, 20:23 WIB
MenpanRB, Abdullah Azwar Anas
MenpanRB, Abdullah Azwar Anas /Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/pri.

BN, Pikiran Rakyat – Pemerintah Daerah (Pemda) serta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) tidak lagi merekrut tenaga honorer.

Pasalnya, rekrutmen yang sembarangan akan merusak penghitungan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini juga akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang tidak sesuai dengan kriteria pemerintah.

"Teman-teman di daerah tidak boleh lagi merekrut sembarangan ," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas, baru-baru ini yang dilansir Boltim News dari Antara.

Ia menjelaskan, rekrutmen yang sembarangan tentu akan merusak penghitungan kebutuhan formasi aparatur sipil negara. Selain itu akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia yang tidak sesuai dengan kriteria pemerintah.

Baca Juga: MenpanRB Sampaikan Tahun ini Ada Rekrutmen CPNS, Ini Jumlah Yang Bakal Diterima

"Rekrutmen honorer yang sebagian secara serampangan, inilah kemudian berdampak pada jumlah dan kualitas," jelasnya.

Lanjut Anas, larangan bagi instansi pemerintah untuk merekrut tenaga honorer tersebut juga telah diatur dalam peraturan pemerintah (PP).

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x