Selain OTT Pejabat DJKA, KPK Juga Menyita Uang Tunai Mata Uang Asing

- 12 April 2023, 11:55 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fkri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fkri /Foto: ANTARA

BN, Pikiran Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) dan beberapa pihak atas dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah.

OTT ini dilakukan penyidik komisi pemberantasan korupsi pada Selasa 11 Maret 2023.

Dalam OTT tersebut, selain mengamankan para pelaku terduga korupsi. KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai. Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Baca Juga: Polda Jateng Tersangkakan Pengasuh Ponpes Bandar: Ini Penyebabnya

Setelah dilakukan OTT, kini para terduga pelaku korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, sedang dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

"Benar, hari ini KPK melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (11/4/2023), sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Ali mengungkapkan ada beberapa pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Para pihak tersebut terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.

"Mereka yang yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jawa Tengah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretapiaan, dan pihak swasta," terangnya.

Baca Juga: Polda Jateng Tersangkakan Pengasuh Ponpes Bandar: Ini Penyebabnya

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x