Cuti Lebaran 2023 di Ubah. Ini Jadwalnya

- 25 Maret 2023, 09:02 WIB
Ilustrasi liburan
Ilustrasi liburan /Foro: Pexels

Boltim News, Pikiran Rakyat – Libur Lebaran hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah kembali di ubah oleh pemerintah, dari yang sebelumnya 21-26 April 2023 kini diubah menjadi 19-25 April 2023.

Alasan dilakuka perubahan cuti atau libur ini dikarenakan adanya persiapan arus mudik yang padat, sehingga pemerintah kembali merevisi jadwal libur tersebut.   

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi perubahan jadwal cuti bersama Lebaran itu diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 24 Maret 2023.

Baca Juga: Menyedihkan! Akses Jalan Memaksa Ibu dan Bayi Kehilangan Nyawa di Kabupaten Luwu Utara

"Karena diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi dalam jumpa pers.

Dia mengatakan, kebijakan tersebut diambil merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.

Baca Juga: 170 Kepala Daerah Akan Habis Masa Jabatan pada 2023, Di Sulut Ada 5 Kepala Daerah. Ini Daftarnya

“Dalam surat yang yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022, tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri 22-23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023, “ jelasnya Menhub.

Menhub juga menjelaskan adanya perubahan libur bersama ini karena usulan darinya bersama dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Mereka berdua yang menjadi pihak pengusul perubahan jadwal cuti bersama lebaran 2023 dari 21-26 April menjadi 19-25 April dengan pertimbangan manajemen arus mudik.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x