Langkah Maju Dinas Kominfo Boltim Menjalin Kerjasama Dengan BSSN RI

21 Maret 2023, 22:12 WIB
Pemkab Boltim Jalin Kerjasama Dengan BSSN RI /Foto: Dinas Kominfo Boltim

Boltim News, Pikiran Rakyat - Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menjalin kerjasama pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan secara elektronik menggunakan aplikasi penandatanganan BeAT milik BSrE, oleh Kepala Dinas Kominfo Boltim Khaeruddin Mamonto dan Plt.Sekretaris Utama BSSN RI, Y.B Susilo Wibowo, di Gedung BSSN RI, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (21/3/2023).

Selain Pemkab Boltim, penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait pemanfaatan sertifikat elektronik ini juga diikuti oleh 15 Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Papua Youth Creative Hub yang Jadi Silicon Valleynya Indonesia Timur

Kepala Dinas Kominfo Boltim, Khaeruddin Mamonto mengatakan, adanya perjanjian kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik ini merupakan sinergi, kolaborasi dan inovasi untuk mendukung SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di Kabupaten Boltim.

 “Dengan adanya tanda tangan digital sebagai sertifikat elektronik, semoga nantinya dapat memaksimalkan dan mempercepat proses layanan publik maupun penyelenggaraan sistem pemerintahan,” tuturnya.

Menurutnya, perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Boltim dalam pelaksanaan digitalisasi nasional melalui tanda tangan elektronik.

Baca Juga: Bank SulutGo dan Samsat Mudahkan Warga Boltim Bayar Pajak Kendaraan

“Ini akan diterapkan dalam pelaksanaan adminsitrasi perangkat daerah dilingkungan pemkab Boltim seperti aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, BeSign, dan penyelenggaraan naskah dinas lainnya. TTE ini dapat menghemat anggaran dan semakin cepat dalam peningkatan kinerja pegawai,” sebutnya.

Sementara, Plt Sekretaris Utama BSSN RI, Y.B Susilo Wibowo, dalam sambutannya mengungkapkan dengan pemanfaatan sertifikat elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses birokrasi sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat dan tidak berbelit-belit dalam memproses data serta tersedianya data yang akurat.

Baca Juga: 5000 Ton Beras Disediakan Bulog SulutGo Selama 2023. Begini Penyampaian Pimpinan Bulog SulutGo

 “Melalui penandatanganan PKS ini, BSSN akan mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, menyediakan narasumber dan pendampingan, memberikan dukungan teknik apabila terjadi suatu permasalahan penggunaan sertifikat elektronik serta menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan sertifikat elektronik,” ucapnya.***

Editor: Faruk Langaru

Tags

Terkini

Terpopuler