Pemerintah Irak Akan Cabut Larangan Aplikasi Telegram

- 13 Agustus 2023, 14:47 WIB
Logo Telegram.
Logo Telegram. /Foto: Reuters/Dado Ruvic

BN, Pikiran Rakyat - Kementerian Telekomunikasi Irak mengatakan akan mencabut larangan aplikasi pesan Telegram pada hari Minggu, yang diberlakukan awal pekan ini dengan alasan masalah keamanan dan kebocoran data lembaga resmi negara dan warga negara.

Aplikasi ini banyak digunakan di Irak untuk mengirim pesan, tetapi juga sebagai sumber berita dan berbagai konten.

Baca Juga: Bawa Al Nassr Juara Piala Champions Klub Arab, Ronaldo Jadi Pahlawan

Beberapa saluran yang berisi data pribadi dalam jumlah besar termasuk nama, alamat dan ikatan keluarga orang Irak.

Kementerian tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan untuk mencabut larangan itu muncul setelah “perusahaan yang memiliki platform tersebut memenuhi persyaratan otoritas keamanan yang meminta perusahaan tersebut untuk mengungkapkan entitas yang membocorkan data warga negara”.

Baca Juga: Partai Capres Ekuador Yang Terbunuh Memilih Pengganti

Dalam pernyataan itu dikatakan bahwa perusahaan juga menyatakan kesiapan penuh untuk berkomunikasi dengan otoritas terkait.

Menanggapi permintaan komentar Reuters, anggota tim pers Telegram mengatakan bahwa memposting data pribadi tanpa persetujuan dilarang oleh ketentuan layanan Telegram dan konten semacam itu secara rutin dihapus oleh moderator mereka.

“Kami dapat mengonfirmasi bahwa moderator kami menghapus beberapa saluran yang berbagai data pribadi. Namun, kami juga dapat mengonfirmasi bahwa tidak ada data pengguna pribadi yang diminta dari Telegram dan tidak ada yang dibagikan” bebernya.

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah