Mangkir dari Panggilan, Kapolda Metro Jaya Tegaskan Firli Bahuri Bisa Dijemput Paksa

- 21 Desember 2023, 18:40 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto berikan keterangan kepada media
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto berikan keterangan kepada media /Dok: Antara/

Baca Juga: MAKI Tekankan Penyidik ​​Polda Metro Jaya Harus Berani Tahan Firli Bahuri, Jangan Sampai Terjadi

Besok jadwal pemeriksaannya, kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kapolda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Namun Firli Bahuri mangkir dan tak hadir dalam pemeriksaan, hal itu disampaikan kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar.

Ian mengatakan, kliennya sudah memiliki jadwal kegiatan lain. Ia mengaku sudah menyampaikan surat permintaan penundaan pemeriksaan kepada penyidik.

“Iya makanya kami minta penundaan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ian menjelaskan, alasan kliennya tidak memenuhi panggilan penyidik ​​untuk diperiksa lebih lanjut sebagai tersangka pada hari ini, Kamis (21/12), karena ada urusan penting dan juga ingin menghadirkan saksi yang meringankan terlebih dahulu.

Baca Juga: Kaesang Sayangang Firli Bahuri Jadi Pelaku Korupsi, Badan Pemberantasan Korupsi Ternoda

Karena kami minta persoalan terkait Pasal 65 KUHP diselesaikan dulu, terkait menghadirkan saksi-saksi yang meringankan, kata Ian kepada wartawan. di Jakarta, Kamis.

Ian menyebutkan, pihaknya telah mengirimkan surat permintaan penundaan pemeriksaan kepada penyidik ​​Polda Metro Jaya.

Menurut dia, kliennya berhalangan hadir karena ada kegiatan dan waktunya bertepatan dengan jadwal pemeriksaan hari ini.

Kemarin kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik ​​Polda, kata Ian.

Ian pun memastikan kliennya masih berada di Indonesia, tidak akan lolos karena sudah ada penangkapan dari penyidik. ***

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah