Polisi Tangkap Pembuat Konten Judi di Semarang, Donny: Mereka Terafiliasi Dengan Bandar Judi di Kamboja

- 16 Desember 2023, 12:49 WIB
Empat anggota komplotan pembuat konten judi daring dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang
Empat anggota komplotan pembuat konten judi daring dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang /Dok: Antara/

BOLTIM NEWS – Polrestabes Semarang meringkus komplotan pembuat konten judi daring di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yang diduga berafiliasi dengan salah satu bandar judi di Kamboja.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, empat anggota komplotan tersebut diamankan setelah beredar promo judi daring di media sosial yang mereka unggah.

Empat pembuat konten yang diamankan tersebut masing-masing MRE (24), K (25), DS (24), serta AF (30).

Baca Juga: Seorang Pria di Semarang Dikeroyok Hingga Tewas, Polisi Turun Selidiki

"Komplotan ini mengedit video yang kemudian ditempeli logo penyedia layanan judi," kata Donny di Semarang, Jumat (15/12/2023).


Selain itu, lanjut dia, komplotan ini juga sering melakukan siaran langsung di media sosial untuk mempromosikan judi daring tersebut.

Pengguna media sosial yang tertarik berjudi, kata dia, akan diajak untuk bergabung dalam komunitas untuk mendapatkan berbagai hadiah menarik.

Baca Juga: Seorang Caleg Ditangkap Polisi Lantaran Bobol Delapan Belas Toko di Madiun

Bahkan, menurut dia, komplotan ini juga dikontrak secara langsung oleh bandar judi asal Kamboja untuk mempromosikan melalui media sosial.

Donny juga menyebut, komplotan ini pernah pergi langsung ke Kamboja untuk membuat konten promosi judi untuk disebarluaskan melalui media sosial.***

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x