Empat Orang Terlibat Kasus Lukas Enembe Dilarang ke Luar Negeri. Ini Penegasan KPK

- 26 April 2023, 20:24 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta /Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Selain pembekuan rekening tersebut, tim penyidik KPK telah menyita uang sejumlah Rp50,7 miliar yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Waduh, Kosmetik Kecantikan Jadi Biangkerok Dua Kepala Kantor PT Pos di Kalimantan Utara Jadi Tersangka

Ali menyampaikan bahwa tim penyidik telah menyita empat unit mobil, emas batangan, dan beberapa cincin berbatu mulia, namun tidak merinci jumlahnya.

Baca Juga: Kasus Suap Lukas Enembe Seret Dua Tersangka Baru

Lembaga antirasuah itu kemudian telah menetapkan dua tersangka baru atas perannya menyuap Lukas Enembe, meski demikian KPK belum mengumumkan siapa dua tersangka baru tersebut.***

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x