Selain pembekuan rekening tersebut, tim penyidik KPK telah menyita uang sejumlah Rp50,7 miliar yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Ali menyampaikan bahwa tim penyidik telah menyita empat unit mobil, emas batangan, dan beberapa cincin berbatu mulia, namun tidak merinci jumlahnya.
Baca Juga: Kasus Suap Lukas Enembe Seret Dua Tersangka Baru
Lembaga antirasuah itu kemudian telah menetapkan dua tersangka baru atas perannya menyuap Lukas Enembe, meski demikian KPK belum mengumumkan siapa dua tersangka baru tersebut.***