Fakta Penangkapan Sebelum Selebgram Ajudan Pribadi di Tahan dan Ditetapkan jadi Tersangka

- 16 Maret 2023, 09:29 WIB
Begini Fakta Ajudan Pribadi Lakukan Modus Penipuan dan Penggelapan
Begini Fakta Ajudan Pribadi Lakukan Modus Penipuan dan Penggelapan /Foto : Antara/Wald

Lanjut Andri Kurniawan menjelaskan dalam laporan tersebut, Andri bahwa Ajudan Pribadi diduga telah menggelapkan uang Rp1,3 miliar. Laporan tersebut sudah masuk pada November 2022.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang 1,3 miliar," paparnya.

Disebutkan Andri Kurniawan bahwa Ajudan Pribadi kooperatif saat ditangkap.***

 

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x