Wamendag Pantau Harga MinyaKita di Pasar Bahu Manado

- 30 April 2023, 17:55 WIB
Minyakita
Minyakita /Foto: ANTARA /Akbar Nugroho Gumay/tom/aa.

Dengan demikian lanjut Wamendag, pedagang dapat menjual Minyakita dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14.000/liter kepada masyarakat.

Sementara untuk harga bahak pokok lainya terpantau seperti beras premium Rp13 ribu-14 ribu per kilogram, gula pasir Rp15 ribu per kilogram, minyak goreng curah Rp17 ribu per liter, minyak goreng kemasan premium Rp20 ribu-21 ribu perliter dan Minyakita Rp14 ribu liter.

Baca Juga: CCO Sulut Kuasai Pasar Dunia

Sementara telur ayam ras Rp26 ribu per kilo, cabai rawit merah Rp40 ribu per kilogram, cabai merah keriting Rp35-40 ribu per kilogramg, bawang merah Rp45-50 ribu per kilogramg dan bawang putih honan Rp40 ribu per kilogram dan tepung terigu Rp13.500 per kilogram.

Baca Juga: CCO Sulut Kuasai Pasar Dunia

Di Kota Manado harga barang kebutuhan pokok sepekan usai Idul Fitri 1444 Hijriah terpantau aman dan stabil.***

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x