132 Orang Kategori Dua Jadi Prioritas Pemda Bolmut Jadi PPPK Tahun Ini, Kemungkinan Tanpa Tes ??

- 19 Maret 2024, 20:52 WIB
Kepala BKPSDM Bolmut Khristanto Nani Saat Menerima Kuota Penerimaan CASN Dari Pemerintah pusat
Kepala BKPSDM Bolmut Khristanto Nani Saat Menerima Kuota Penerimaan CASN Dari Pemerintah pusat /Foto: Atmajaya Rahman/

 

BOLTIM NEWS  - Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah disetujui oleh Pemerintah pusat.

Hal itu berdasarkan usai Pemerintah daerah (Pemda) telah resmi mendapatkan jumlah kuota penerimaan CASN untuk tahun 2024 ini.

Tercatat ada 1.254 formasi yang akan disiapkan Pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan penerimaan CASN di Kabupaten Bolmut.

Dimana dari 1.254 formasi yang akan dibuka Pemda Bolmut tersebut tercatat ada 818 kuota untuk formasi PPPK dan 436 untuk formasi PNS tahun ini.

Baca Juga: Pelamar Bersiap, Ini Jumlah Kuoata CPNS dan PPPK di Bolmut Tahun 2024

Kepada sejumlah wartawan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolmut, Khristanto Nani mengaku untuk formasi PPPK nanti pihaknya akan memprioritaskan kepada tenaga honorer kategori dua.

Dimana hal tersebut berdasarkan amanat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.

"Dalam rapat koordinasi yang berlangsung. Pak Menpan-RB meminta kepada Pemda untuk fokus menyelesaikan nasib tenaga honorer kategori dua untuk diangkat menjadi PPPK tahun ini," beber pria yang akrab disapa Khris tersebut.

Baca Juga: Kabar Baik, Penerimaan CASN di Bolmut Prioritas Tenaga Honorer K2 

Nani pun mengungkap bahwa sampai saat ini tenaga honorer kategori dua di Kabupaten Bolmut tersisa kurang lebih 132 orang.

"132 orang itu telah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Yang akan menjadi fokus Pemda Bolmut untuk diangkat menjadi PPPK nanti," ungkapnya.

Baca Juga: Polres Bolmut Gelar Buka Puasa Bersama Tahanan

Namun saat ditanyakan soal adanya kebijakan tenaga honoree kategori dua akan diangkat tanpa harus melaksanakan ujian. Kepala BKPSDM Bolmut pun mengungkap bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan regulasi tersebut.

"Regulasi itu sampai saat ini kemungkinan masih di godok oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).  Dan sampai saat ini Pemda Bolmut juga belum mendapatkan alokasi formasi terkait kuota penerimaan CPNS dan PPPK," pungkas jebolan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) tersebut.

***

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x