Percepat Pertumbuhan Ekonomi Suatu Daerah, Kemendagri Minta Pemda Maksimal Olah BUMD 

- 16 Maret 2024, 23:00 WIB
Rakor BUMD Aneka Usaha Tahun 2024 di Hotel Aston Pluit, Jakarta Utara, Rabu 28 Februari 2024.
Rakor BUMD Aneka Usaha Tahun 2024 di Hotel Aston Pluit, Jakarta Utara, Rabu 28 Februari 2024. /Foto: Kemendagri.go.id

BOLTIM NEWS - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat memaksimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Pj) Sekretaris Direktorat Jenderal Konstruksi Kementerian Dalam Negeri, Hendriwan, pada Rakor BUMD Multi Badan Usaha Tahun 2024 yabg berlangsung di di Hotel Aston Pluit, Jakarta Utara pada Rabu 28 Februari 2024 .

"Salah satu konsekuensi penerapan otonomi daerah adalah tumbuhnya kemandirian daerah di hampir semua aspek pembangunan. Karenanya, BUMD sebagai salah satu saluran pelayanan publik, harus mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD," jelas Hendriwan dalam Rakor tersebut.

Baca Juga: Mendagri Dorong Pemda Percepat Pembayaran THR dan Gaji Tiga Belas, Kepala Daerah Cukup Lakukan Hal Ini

Hendriwan pun menyinggung tiga poin tujuan BUMD. Yang diyakini olehnya sangat memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian suatu daerah. Dimana tugas BUMD itu sangat mulia. Selain memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah. BUMD dapat menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat.

"Saya berharap kita dapat meningkatkan komitmen bersama untuk menjadikan BUMD serta mengembalikan fungsinya sebagai lokomotif penggerak pertumbuhan perekonomian daerah,” ujarnya. 

Baca Juga: Ditemukan Meninggal, Polisi Ungkap Kondisi Korban Terseret Ombak di Bolmut

 

Hendriwan pun menyampaikan saat ini terdapat 1.057 BUMD di Indonesia. Jumlah ini terdiri dari BUMD perbankan meliputi 27 Bank Pembangunan Daerah dan 212 Bank Perkreditan Rakyat milik Pemda; 389 BUMD Air Minum; serta lebih dari 458 BUMD Aneka Usaha. Adapun jumlah total aset BUMD sebesar Rp899,3 triliun, ekuitas Rp236,5 triliun, laba Rp29,5 triliun, dan jumlah dividen Rp13,02 triliun.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x