Ketua Komisi VIII DPR RI Nilai Pengaturan Pengeras Suara Sudah Proporsional

- 16 Maret 2024, 22:19 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi. /Foto: Kemenag.go.id

BOLTIM NEWS - Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ashabul Kahfi, angkat bicara terkait kontroversi penggunaan pengeras suara selama Ramadan. Menurutnya, pengaturan pengeras suara yang ada pada SE Menag Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi sudah tepat dan proporsional.

Menurut Ashabul Kahfi, edaran terkait pengeras suara yang saat ini sedang ramai diperbincangkan sebenranya merupakan penguat dari SE No 05 Tahun 2022. Ia meminta, siapa pun yang ingin mengomentari terkait edaran tersebut untuk membacanya terlebih dahulu.

Baca Juga: Tidak Ada Larangan Gunakan Pengeras Suara di Masjid, Ini Ketentuan Lengkapnya

"Saya sampaikan bahwa seharusnya sebelumnya membaca isi di surat edaran Kemenag. Kalau dicermati sesungguhnya tidak ada larangan Azan, tak ada larangan tarhim dan mengaji. Yang ada itu mengatur," ujar Ashabul saat menghadiri Rakernas Ditjen PHU di Jakarta pada Kamis 14 Maret 2024.

"Point pentingnya dalam pandangan kami SE ini cukup proporsional. Saya tambahkan lagi bahwa tahun 2022 dewan masjid mendukung surat edaran ini, bahkan beberapa organisasi seperti Muhammadiyah juga mendukung," tegasnya.

Ia juga menilai bahwa semangat dari surat edaran tersebut adalah agar umat Islam bisa melaksanakan kehidupan beragama dengan aman dan tentram dengan tidak menimbulkan ketidaknyamanan di sekitar.

Baca Juga: Dinilai Gagal Paham, Gus Miftah Diminta Baca Edaran Pengeras Suara Sebelum Ceramah

"Kalau mau dengar ceramah harusnya kan memang masuk ke dalam masjid atau musala, tidak menunggu di luar," terangnya.

Bahkan ia mengapresasi Menag yang berani mengeluarkan kebijakan yang tidak populer hanya agar umat bisa beribadah dangan nyaman.

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x