Lahan Mangrove Makan Tumbal! Kejati Sulteng Geledah Tiga Lokasi di Morowali Terkait Korupsi Lahan

- 8 Maret 2024, 14:35 WIB
Penyidik menggeledah Kantor Kepala Desa Ambunu di Kabupaten Morowali terkait dengan dugaan korupsi penjualan lahan mangrove ke PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG)
Penyidik menggeledah Kantor Kepala Desa Ambunu di Kabupaten Morowali terkait dengan dugaan korupsi penjualan lahan mangrove ke PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) /Dok: ANTARA/Humas Kejati Sulteng/

Adapun upaya penyidikan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi dan menegakkan supremasi hukum. Di tengah tantangan yang dihadapi, penegakan hukum yang adil dan berkeadilan tetap menjadi prioritas untuk memastikan keadilan bagi masyarakat dan memberikan sinyal bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi.***

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x