Ribuan Liter Minuman Beralkohol Ilegal Dimusnahkan Polda Sulut Pakai Pembersih Lantai

- 18 April 2023, 13:27 WIB
 Forkopimda Sulut melakukan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ilegal serta obat keras jenis trihexyphenidyl
Forkopimda Sulut melakukan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ilegal serta obat keras jenis trihexyphenidyl /Foto: ANTARA/Jorie darondo.

Kapolda juga menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara terus menerus, terhadap penyalahguna, orang yang melakukan penyimpangan baik itu daftar G, narkoba termasuk minuman beralkohol tanpa izin.

Sementara, Wadirres Narkoba Polda Sulut AKBP Raswin Sirait mengatakan bahwa sebanyak 4.699 liter minuman beralkohol ilegal dan obat keras tanpa izin jenis trihexyphenidyl sebanyak 18.150 butir, selain dari hasil operasi Polda Sulut, juga dari Polres jajaran.

Baca Juga: Gunakan Seutas Tali, Perangkat Desa ini Habisi Nyawanya Sendiri di Atas Pohon Matoa

Polres jajaran diantaranya,  Polres Minsel, Polres Boltim, Polres Bolmong, Polres Mitra dan Polres Bitung. Kemudian Polres Kepulauan Talaud, Polres Tomohon, Polresta Manado, Polres Bolmut, Polres Minahasa, Polres Bolsel, Polres Kotamubagu, Polres Kepulauan Sangihe dan Polres Minut.

Baca Juga: Innalillahi Wainnailaihi Rajiun, Seorang Perangkat Desa Ditemukan Tewas Gantung Diri

“Barang bukti minuman beralkohol itu diserahkan oleh Polres jajaran kemudian dimusnahkan secara bersamaan, “ kata AKBP Raswin Sirait.***

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah