Dua ASN Ditangkap Polisi. Ini Penyebabnya

- 17 April 2023, 14:27 WIB
Ilustrasi penangkapan predator seks
Ilustrasi penangkapan predator seks /Foto: Pexels

“Perjanjanjian pelaku kepada korban berupa paket pekerjaan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, “ kata Shilton.

Setelah mendapatkan paket tersebut, kemudian korban membeli lalu memberikan laptop dan harddisk ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: Kurir di Jambi Ditangkap Lantaran Bawa Narkoba

Namun, kedua ASN tersebut tidak membayar uang atas barang tersebut. Merasa dirugikan, kemudian korban melapor dugaan penipuan tersebut kepada polisi.

Sehinggga berdasarkan laporan tersebut kata Shilton, polisi melakukan penangkapan kepada pelaku.

Baca Juga: Pasca OTT KPK, Rumah Dinas Wali Kota Bandung Tertutup dan Sepi

"Terlapor diamankan oleh anggota unit III Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang," ungkapnya.

Baca Juga: Kurir di Jambi Ditangkap Lantaran Bawa Narkoba

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 378 dan pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x