Kurir di Jambi Ditangkap Lantaran Bawa Narkoba

- 15 April 2023, 10:06 WIB
Polisi menangkap seorang kurir yang membawa sabu seberat 975 gram, Jumat (14/4/2023)
Polisi menangkap seorang kurir yang membawa sabu seberat 975 gram, Jumat (14/4/2023) /(ANTARA/Tuyani)

Andi mengungkapkan, barang bukti sabu itu direncanakan pelaku akan diedarkan di kawasan Muaro Bungo, Jambi.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 112 ayat 2 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara, “ terangnya.

Baca Juga: KPK Tangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana Atas Dugaan Suap

Andi menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam, terkait jaringan peredaran sabu-sabu di Provinsi Jambi.

Baca Juga: KPK Tangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana Atas Dugaan Suap

“Polda Jambi akan menindak jika telah mendapat dan mengetahui keberadaan bandar-bandar besar, yang ada di Jambi maupun di luar Provinsi Jambi, “ tegasnya.***

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah